-->

436 Tahun Medan, Saatnya Menagih Kepemimpinan

Sebarkan:

 

Dr Farid Wajdi. Istimewa/Hastara.id

Oleh: DR FARID WAJDI

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-436 Kota Medan semestinya menjadi momentum evaluasi terhadap kualitas kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintahan, bukan sekadar seremoni tahunan yang dipenuhi pidato optimistis, perayaan simbolik, dan publikasi capaian. Bertambahnya usia kota hanya akan bermakna apabila diikuti peningkatan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat. Tanpa ukuran tersebut, perayaan kehilangan substansi karena tidak menyentuh persoalan yang setiap hari dihadapi warga.

Sebagai kota terbesar di Pulau Sumatera, Medan memikul tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar menjaga laju pertumbuhan ekonomi. Predikat kota metropolitan menuntut pemerintahan yang mampu menghadirkan birokrasi yang profesional, pelayanan publik yang cepat, lingkungan yang bersih, ruang kota yang tertata, serta kepastian hukum yang mendukung investasi dan aktivitas ekonomi. Kota modern tidak diukur dari banyaknya proyek fisik, melainkan dari kemampuannya meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara nyata.

Hingga kini, berbagai persoalan mendasar masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara tuntas. Kemacetan masih menghambat mobilitas masyarakat, banjir tetap berulang ketika curah hujan meningkat, pengelolaan sampah belum sepenuhnya efektif, sementara pelayanan publik masih memerlukan banyak pembenahan. Kondisi tersebut menunjukkan pembangunan belum sepenuhnya berorientasi pada penyelesaian masalah, tetapi masih cenderung berfokus pada penyelesaian proyek.

Keberanian Melakukan Koreksi

Paradigma tersebut perlu dikoreksi. Pemerintahan yang berhasil tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, banyaknya proyek yang diresmikan, atau tingginya angka investasi. Seluruh indikator itu hanyalah instrumen. Ukuran keberhasilan sesungguhnya adalah manfaat yang dirasakan masyarakat. Jalan yang dibangun harus mengurangi kemacetan, sistem drainase harus mampu menekan risiko banjir, investasi harus menciptakan lapangan kerja, dan digitalisasi pelayanan harus mempermudah urusan masyarakat. Pembangunan kehilangan legitimasi ketika hasilnya tidak mampu menjawab kebutuhan publik.

Mandat yang diberikan rakyat melalui pemilihan kepala daerah merupakan amanah konstitusional yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata. Legitimasi kepemimpinan tidak dipertahankan melalui pencitraan atau narasi keberhasilan, tetapi melalui kemampuan menghadirkan perubahan yang dapat dirasakan dan diukur secara objektif. 

Masyarakat berhak menilai sejauh mana janji politik telah diwujudkan menjadi kebijakan yang efektif dan berpihak kepada kepentingan publik.

Peran DPRD Kota Medan juga tidak dapat dipandang sebelah mata. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara independen, profesional, dan konsisten agar setiap kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor kepentingan masyarakat. Hubungan kemitraan dengan pemerintah tidak boleh mengurangi keberanian melakukan koreksi terhadap kebijakan yang belum efektif maupun penggunaan anggaran yang belum memberikan manfaat optimal.

Momentum HUT ke-436 Kota Medan harus menjadi pengingat bahwa pemerintahan yang baik lahir dari akuntabilitas, transparansi, dan keberanian menerima evaluasi. Masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak seremoni, melainkan lebih banyak hasil yang nyata. 

Sejarah tidak akan mencatat kemeriahan perayaan hari jadi, tetapi akan menilai apakah kepemimpinan mampu menyelesaikan persoalan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, dan mewariskan Kota Medan yang lebih tertata, lebih berdaya saing, lebih inklusif, serta lebih layak dihuni. Itulah ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan, sekaligus makna yang paling bernilai dari perjalanan 436 tahun Kota Medan. (*)


**Penulis merupakan Founder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 2015-2020

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini