Pemaparan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Building Sopo ATRestorasi, Jalan Mesjid, Medan, Senin (29/6/2026). Tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Fernando Raja Sipahutar, SH dan Lantur Tumangger, SH, MH & Rekan menegaskan peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB harus dilihat secara utuh.
Menurut Fernando, saat itu Antonius berjalan menuju simpang Gang Tapanuli untuk menemui sejumlah pengurus marga Manurung yang akan melakukan perjalanan ke luar kota. Di tengah perjalanan, sebuah mobil Avanza atau kendaraan sejenis melintas dari arah Jalan Karya menuju Gang Tapanuli.
Kuasa hukum menyebut kendaraan tersebut nyaris menyerempet dinding gang dan terus menggeber mesin hingga beberapa kali meski telah diteriaki Antonius.
"Klien kami merasa terintimidasi dan diprovokasi oleh tindakan pengemudi yang terus menggeber kendaraan. Tindakan itu memicu reaksi spontan dari klien kami," ujar Fernando.
Merasa terancam, Antonius kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga berhenti di depan rumah pengemudi yang belakangan diketahui merupakan tetangganya sendiri. Di lokasi itu terjadi adu mulut yang disaksikan sejumlah warga. Istri dan anak Antonius juga keluar rumah setelah mendengar keributan.
Ia menyebut situasi sempat mereda. Namun, pelapor kembali keluar rumah sambil berteriak sehingga pertengkaran kembali terjadi. Dalam insiden lanjutan itu, pelapor disebut sempat melontarkan ucapan kepada istri Antonius sehingga memancing emosi anak Antonius. Anak Antonius kemudian secara spontan mendorong pelapor. Begitupun, kuasa hukum menegaskan Antonius tidak melakukan tindakan kekerasan maupun kontak fisik terhadap pelapor.
"Pak Antonius tetap berada di depan rumahnya. Yang bersangkutan tidak mendatangi rumah pelapor dan tidak melakukan kontak fisik sebagaimana yang dituduhkan," tegas Fernando.
Buka Ruang Damai
Selain membantah tuduhan tersebut, tim kuasa hukum mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan melalui Kepala Lingkungan IX Kelurahan Sei Agul. Mediasi dijadwalkan berlangsung pada Minggu (7/6/2026), namun urung terlaksana karena pada hari yang sama pelapor telah lebih dahulu membuat laporan ke Polrestabes Medan.
Pihak Antonius juga menyayangkan beredarnya dokumen laporan polisi di sejumlah media massa. Mereka menilai penyebaran dokumen tersebut berpotensi membentuk opini publik sebelum proses hukum selesai dan sedang mempertimbangkan langkah hukum terkait pemberitaan tersebut. Tak hanya itu, kuasa hukum turut menyoroti aksi demonstrasi yang berlangsung di DPRD Kota Medan dan kantor partai politik beberapa waktu lalu. Mereka menduga terdapat upaya sistematis menggiring opini publik untuk mendiskreditkan Antonius.
"Kami melihat ada indikasi pembunuhan karakter (character assassination) terhadap klien kami melalui pemberitaan dan opini yang berkembang di ruang publik," imbuh Fernando.
Terkait proses hukum, Fernando memastikan Antonius menghormati penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Mereka mengakui kliennya belum memenuhi panggilan klarifikasi karena sedang menjalankan tugas kedewanan di Bandung dan Bogor lewat lembaga legislatif.
"Kami telah menyampaikan alasan ketidakhadiran kepada penyidik dan meminta penjadwalan ulang. Klien kami siap hadir dan memberikan klarifikasi sesuai jadwal yang ditentukan," ujarnya.
Benarkan
Kepling IX Kelurahan Sei Agul, Junus Banjarnahor, membenarkan dirinya bersama tokoh masyarakat setempat sempat mengupayakan perdamaian antara kedua belah pihak. Menurut Junus, pelapor Marojahan Silalahi awalnya telah menyatakan bersedia bertemu dengan Antonius pada Minggu (7/6/2026). Namun, rencana mediasi batal terlaksana karena pelapor diketahui telah lebih dahulu membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Saya tidak mengetahui secara langsung kronologi kejadiannya. Saya hanya berupaya memfasilitasi perdamaian karena keduanya merupakan warga di lingkungan ini," katanya.
Junus mengungkapkan Antonius dan pelapor sebenarnya telah lama saling mengenal bahkan pernah bersahabat. Namun, hubungan keduanya diketahui kurang harmonis dalam beberapa tahun terakhir. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai demi menjaga hubungan baik di lingkungan masyarakat. (has)
