-->

Operasi Antik Toba 2026: Dari Pengintaian hingga Penyelamatan Ribuan Jiwa di Pematangsiantar

Sebarkan:

Wakil Kapolres Pematangsiantar, Kompol Budiono Saputro bersama jajaran mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Polisi menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ekstasi, hingga ganja. Tak hanya itu, ditemukan pula barang bukti berupa vape yang mengandung zat berbahaya. (Putra Purba/HASTARA.ID)

PEMATANGSIANTAR, HASTARA.ID
— Deretan barang bukti narkotika yang tersusun di meja konferensi pers Mapolres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026), menjadi saksi nyata betapa masifnya ancaman peredaran gelap narkoba di kota Pematangsiantar. 

Namun di balik itu, ada kerja senyap aparat yang berhasil mengungkap puluhan kasus dan menyelamatkan ribuan masyarakat dari jerat narkotika.


Wakil Kapolres Pematangsiantar, Kompol Budiono Saputro, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 tidak hanya sekadar rutinitas tahunan, tetapi menjadi momentum penting dalam memutus rantai peredaran narkoba.


“Selama pelaksanaan operasi, kami berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dan mengamankan sejumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran di wilayah hukum Pematangsiantar,” ujarnya.


Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ekstasi, hingga ganja. Tak hanya itu, ditemukan pula barang bukti berupa vape yang mengandung zat berbahaya. Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, tetapi representasi dari ancaman nyata terhadap generasi muda.


Menurut Budiono, keberhasilan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 27 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. “Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan generasi,” tambahnya.


Salah satu pengungkapan yang cukup menyita perhatian adalah keberhasilan aparat menggagalkan pengiriman sabu ke Kota Pematangsiantar. Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga pembuntutan ke ruas jalan tol. Seorang tersangka akhirnya diamankan di kawasan Eldivo bersama barang bukti sabu.


Meski awalnya mengaku baru pertama kali, hasil pendalaman menunjukkan bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Fakta ini memperlihatkan bahwa jaringan narkoba masih terus berupaya mencari celah untuk beroperasi.


Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, menjelaskan bahwa secara keseluruhan dalam Operasi Antik Toba 2026, pihaknya berhasil mengungkap 67 kasus dengan total 89 tersangka. Dari jumlah tersebut, 84 orang merupakan laki-laki dan satu perempuan dewasa, serta beberapa lainnya masuk kategori pengguna dan pengedar.


“Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, di antaranya sabu lebih dari 1.143 gram, ekstasi puluhan butir, serta ganja mencapai lebih dari 7.000 gram,” jelas Irwanta.


Ia juga menambahkan bahwa pihaknya turut mengungkap kasus di luar target operasi serta melakukan penindakan terhadap jaringan yang lebih luas. 


“Seluruh proses penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika,” tegasnya.


Keberhasilan ini, lanjut Irwanta, tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.


 “Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat. Ini membuktikan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” katanya.


Di akhir konfrensi pers tersebut, Kompol Budiono kembali mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memerangi narkoba. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.


“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Pematangsiantar yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.


Operasi Antik Toba 2026 pun menjadi bukti bahwa di tengah kompleksitas peredaran narkotika, sinergi antara aparat dan masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam menjaga masa depan generasi bangsa. (Tra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini