Aksi damai yang diikuti ratusan anggota berseragam itu dipicu lambannya penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/381/VIII/2025 tertanggal 22 Agustus 2025. Hampir satu tahun berlalu sejak laporan dibuat, para peserta aksi menilai perkembangan penyidikan belum menunjukkan hasil yang memuaskan.
Massa diterima Kabag Ops Polres Tanah Karo, Kompol Jonista Tarigan. Sejumlah perwakilan kemudian melakukan dialog dengan jajaran kepolisian di ruang Purpur Sage.
Dalam dialog tersebut, perwakilan massa mempertanyakan alasan baru sebagian kecil pelaku yang diproses hukum.
"Dari belasan orang yang diduga terlibat, mengapa baru beberapa yang diamankan? Kami meminta seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar salah seorang perwakilan massa.
Mereka juga menyoroti belum diamankannya ambulans yang disebut digunakan para pelaku saat melakukan penyerangan. Menurut massa, kendaraan tersebut seharusnya menjadi barang bukti penting dalam proses penyidikan.
Koordinator aksi, Juliadi Kaban SH, dalam orasinya mengaku kecewa atas lambannya penanganan perkara tersebut.
"Kami datang dengan tertib untuk mencari keadilan. Hampir satu tahun kami menunggu kepastian hukum. Kesabaran kami sudah cukup," katanya.
Dalam aksi itu, Juliadi juga mengajak seluruh peserta duduk bersimpuh sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara damai di hadapan aparat kepolisian.
Koordinator Umum aksi, Monang Pulungan SH, terus mengingatkan seluruh peserta agar menjaga ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
Senada, Musa Pangabean SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LMP meminta Polres Tanah Karo mempercepat proses penyidikan agar memberikan kepastian hukum kepada para korban.
Sementara itu, Soni Husni Ginting mengaku turut menyampaikan keluhan mengenai kasus lain yang menurutnya juga belum tuntas selama sekitar satu setengah tahun. Ia berharap kepolisian dapat meningkatkan kinerja dalam menyelesaikan perkara yang dilaporkan masyarakat.
Ketua Macab LMP Kabupaten Karo, Gembira Ginting, mendesak aparat mengusut tuntas kasus tersebut hingga aktor intelektual di balik penyerangan terungkap.
"Kami meminta penyidikan dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap siapa dalang di balik penyerangan ini," tegasnya.
Ketua Harian LMP Kabupaten Karo, Kompol (Purn) Hasian Pangabean SH MH, menilai peristiwa itu merupakan aksi yang telah direncanakan. Ia meminta penyidik menyita ambulans yang diduga digunakan pelaku, menelusuri pihak yang memfasilitasi kendaraan tersebut, serta mengamankan senjata tajam yang dipakai dalam penyerangan.
"Siapa pun pelakunya harus diproses. Kami berharap seluruh prosedur penegakan hukum dijalankan secara profesional dan transparan," ujarnya.
Kasus tersebut bermula pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Sekelompok orang diduga menyerang Sekretariat LMP di Jalan Desa Singa, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe. Dalam peristiwa itu seorang anggota LMP mengalami luka bacok pada lengan kanan, sementara sejumlah fasilitas sekretariat dan satu unit mobil operasional mengalami kerusakan.
Menanggapi tuntutan massa, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandy Sihaloho, menyatakan pihaknya akan melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku yang belum tertangkap.
"Kami akan melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya dan segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) bagi pihak-pihak yang diduga terlibat," ujar kapolres di hadapan perwakilan massa.
Hingga aksi berakhir, ratusan anggota LMP masih bertahan di halaman Mapolres Tanah Karo menunggu kepastian tindak lanjut dari kepolisian. Janji penuntasan yang disampaikan Kapolres kini menjadi perhatian publik dan diharapkan segera diwujudkan melalui langkah hukum yang konkret. (red)
