SIMALUNGUN, HASTARA.ID – Satu per satu rumah masyarakat di Kabupaten Simalungun kini didatangi petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026. Mereka tidak hanya mengetuk pintu pertokoan, perusahaan besar, atau usaha yang telah memiliki izin resmi.
Di balik pendataan tersebut, petugas juga mencari keberadaan usaha rumahan, pedagang kecil, hingga pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya melalui media sosial dan marketplace.
Bagi Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Simalungun, sensus ini ibarat pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap perekonomian daerah.
Dari hasil pendataan inilah, potret ekonomi Simalungun akan terlihat lebih jelas, termasuk arah transformasi ekonomi yang sedang berlangsung di tengah masyarakat.
Kepala BPS Kabupaten Simalungun, Barryanto Pelawi, mengatakan hingga saat ini capaian pendataan Sensus Ekonomi telah mencapai 21,96 persen, baik untuk pendataan keluarga maupun unit usaha.
Dari target sebanyak 72.487 unit usaha yang harus didata di Kabupaten Simalungun, sekitar 14,4 persen di antaranya telah berhasil dicacah.
Ia merinci pendataan yang berlangsung pada Juni hingga Juli 2026 dilakukan secara door to door. Sebanyak 831 petugas diterjunkan ke lapangan, terdiri dari 827 petugas pendataan langsung dan empat petugas khusus yang menangani usaha besar.
"Para petugas juga ditempatkan sesuai kecamatan asal masing-masing agar lebih memahami karakteristik wilayah kerja dan memudahkan proses pencacahan," ungkapnya saat dikonfirmasi. Kamis (2/7/2026).
Menurut Barryanto, Sensus Ekonomi 2026 tidak sekadar menghitung jumlah usaha. Pendataan kali ini juga dirancang untuk menangkap perubahan wajah ekonomi masyarakat, terutama pasca-pandemi.
“Secara makro, tren pergeseran ke arah ekonomi digital pasca-pandemi sangat terlihat di Simalungun. Akan tetapi, angka pasti peningkatan tren ini baru bisa disajikan secara ilmiah setelah seluruh data SE2026 selesai diolah,” ujarnya.
Perubahan tersebut terlihat dari semakin banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan internet sebagai sarana berjualan.
Ia menuturkan, tidak sedikit usaha mikro yang kini memasarkan produk melalui media sosial, memanfaatkan marketplace, hingga menggunakan sistem pembayaran elektronik.
Karena itu, dalam SE2026 dimunculkan sejumlah pertanyaan yang secara khusus menggali karakteristik usaha, termasuk pemanfaatan teknologi digital, pemasaran secara online, penggunaan platform digital, dan penggunaan internet dalam menjalankan usaha.
“Bahwa saat ini para pelaku usaha sudah bertransformasi mengikuti perkembangan teknologi informasi melalui pemanfaatan jaringan internet,” kata Barryanto.
Sensus ini juga mendata seluruh unit usaha tanpa terkecuali, baik yang berbadan hukum maupun usaha perorangan. Bahkan, usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha tetap menjadi sasaran pendataan. Usaha yang dijalankan secara online dari rumah pun akan dicatat sebagai bagian dari kegiatan ekonomi daerah.
Menurut Barryanto, data tersebut nantinya akan memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Simalungun, mulai dari jumlah, persebaran, skala usaha, bidang usaha, hingga tingkat pemanfaatan teknologi digital.
Namun, proses pendataan di lapangan bukan tanpa tantangan. Luasnya wilayah geografis Kabupaten Simalungun menjadi kendala tersendiri. Selain itu, sebagian besar pelaku usaha mikro belum memiliki pembukuan keuangan yang resmi.
Barryanto membenarkan, kondisi itu mengharuskan petugas melakukan teknik probing atau wawancara mendalam untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.
Di samping itu, petugas juga harus menyesuaikan waktu bertemu responden yang cukup beragam, karena sebagian pelaku usaha baru dapat dijumpai pada sore hingga malam hari atau tidak berada di tempat saat petugas datang.
"Masih adanya kekhawatiran masyarakat bahwa pendataan berkaitan dengan pajak juga menjadi tantangan yang harus dihadapi petugas. Karena itu, edukasi dan penjelasan secara langsung terus dilakukan selama proses pencacahan," tuturnya.
BPS memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya akan disajikan dalam bentuk agregat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Simalungun, hasil SE2026 nantinya akan menjadi basis data yang mutakhir dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Data sensus akan menunjukkan persebaran usaha, sektor-sektor yang berkembang, karakteristik pelaku usaha, hingga potensi investasi di berbagai wilayah.
“Melalui general check-up ini, potret utuh mengenai kesehatan ekonomi Simalungun akan terdiagnosis dengan akurat demi menentukan arah kebijakan di masa mendatang,” ujar Barryanto Pelawi.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Simalungun untuk menerima kedatangan petugas sensus serta memberikan jawaban yang benar, lengkap, dan jujur.
"Sebab, kualitas data yang terkumpul akan sangat menentukan ketepatan arah pembangunan ekonomi Kabupaten Simalungun di masa depan," pungkas Barryanto. (Tra)
