MEDAN, HASTARA.ID — Waktu terus berjalan. Sudah lebih dari sebulan sejak dugaan penganiayaan yang mereka laporkan ke polisi. Namun bagi Sendy Jansetia Putra, Dina Laruise, dan Afridayanti Ginting, penantian akan kepastian hukum masih belum berakhir.
Ketiganya kini hanya berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Mereka ingin laporan yang telah disampaikan ke Polsek Sunggal tidak berhenti sebagai berkas administrasi, melainkan ditindaklanjuti hingga memberikan kepastian bagi semua pihak.
Saat ditemui wartawan di sebuah kafe di Kota Medan, Senin (29/6/2026) malam, Sendy mengenang kembali peristiwa yang menurutnya terjadi pada Rabu (21/5/2026). Hari itu, ia bersama Dina dan Afridayanti mendatangi kantor PT CIP di Kecamatan Medan Sunggal.
Menurut Sendy, tujuan kedatangan mereka sederhana, yakni mengambil rangka becak barang beserta 19 galon air mineral yang masih berada di becak yang terpasang pada sepeda motor Honda Verza yang sebelumnya telah ditarik oleh pihak perusahaan. Mereka juga bermaksud meminta surat serah terima atas penyerahan kendaraan tersebut. Namun, situasi yang semula diharapkan dapat diselesaikan secara baik-baik, menurut pengakuannya, justru berubah menjadi cekcok.
Sendy menuturkan, keributan itu kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap dirinya bersama dua rekannya. Ia juga mengaku telepon genggam milik Dina Laruise dan Afridayanti Ginting sempat dirampas lalu dibanting hingga mengalami kerusakan. Pada hari yang sama, ketiganya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sunggal.
Dalam laporan itu, mereka meminta kepolisian mengusut dugaan penganiayaan yang mereka alami, mengamankan rekaman CCTV di lokasi sebagai barang bukti, serta memeriksa enam orang yang mereka laporkan. Kini, setelah lebih dari sebulan berlalu, Sendy mengaku tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia juga mengapresiasi Polsek Sunggal yang telah menerima laporannya seraya berharap penyelidikan dapat segera dituntaskan sehingga mereka memperoleh kepastian hukum.
"Kami hanya berharap proses hukum berjalan secara profesional dan transparan, sehingga ada kepastian bagi semua pihak," ujarnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Calvijn Simanjuntak terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, pesan yang disampaikan awak media belum memperoleh tanggapan.
Demikian pula pihak PT CIP. Hingga berita ini ditayangkan, perusahaan belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan dugaan penganiayaan tersebut. Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian. (red)
