![]() |
| Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Wagubsu H Surya saat menghadiri sidang paripurna mendengarkan pidato Presiden RI Prabowo Subianto menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Tingginya inflasi di Sumatera Utara kembali memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID). Namun, ketika persoalan pengendalian harga berujung pada pencopotan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut, publik patut mempertanyakan: siapa sesungguhnya yang paling bertanggung jawab atas kinerja TPID?
Pertanyaan tersebut disampaikan Sutrisno Pangaribuan, Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. Ia menilai pencopotan Poppy Marulita Hutagalung tidak serta-merta dapat dijadikan jawaban atas persoalan inflasi di daerah.
Sutrisno menyoroti struktur dan pembagian kewenangan dalam TPID Sumut. Menurut dia, dalam struktur tersebut Gubernur Sumut Bobby Nasution berada sebagai pembina/pengarah utama, sedangkan Wakil Gubernur Sumut H. Surya menjalankan fungsi wakil pengarah/pimpinan koordinasi. Sementara Kepala Biro Perekonomian berperan sebagai pelaksana koordinasi harian.
“Kalau persoalannya adalah pengendalian inflasi, jangan sampai Kepala Biro Perekonomian justru dijadikan pihak yang paling mudah disalahkan. Struktur TPID menunjukkan bahwa kebijakan dan arah pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab kolektif, dengan gubernur sebagai pimpinan daerah sekaligus pembina/pengarah utama,” kata Sutrisno lewat pernyataan tertulisnya, Minggu malam (16/8/2026).
Ia juga merujuk Perda Sumut Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara. Dalam ketentuan tersebut, Sekretariat Daerah Provinsi Sumut terdiri atas sejumlah perangkat, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang dibantu Biro Perekonomian.
Menurut Sutrisno, posisi Kabiro Perekonomian tidak dapat disamakan dengan pengambil keputusan tunggal atas seluruh kebijakan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah. Kabiro merupakan bagian dari struktur birokrasi yang menjalankan fungsi koordinasi, perumusan kebijakan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi sesuai kewenangannya. Karena itu, ia meminta alasan pencopotan Poppy dijelaskan secara terbuka dan objektif kepada publik, terlebih jika evaluasi kinerja menjadi dasar keputusan tersebut.
“Kalau disebut berdasarkan penilaian akumulatif, publik berhak mengetahui indikatornya. Apa saja yang dinilai, berapa nilainya, target apa yang tidak tercapai, dan sejauh mana kegagalan itu menjadi tanggung jawab pribadi Poppy?” ujarnya.
Kambing Hitam
Sutrisno menilai pencopotan Poppy akan menimbulkan kesan bahwa seorang pejabat dijadikan kambing hitam atas persoalan yang sebenarnya melibatkan banyak institusi.
Pengendalian inflasi, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan Biro Perekonomian. Stabilitas harga pangan menyangkut produksi, distribusi, transportasi, ketersediaan stok, daya beli masyarakat, kebijakan perdagangan, hingga koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat.
“Inflasi bukan persoalan satu biro. Ada banyak sektor yang terlibat. Karena itu, kalau inflasi tinggi kemudian solusinya mencopot Kabiro Perekonomian, publik wajar mempertanyakan logika kebijakannya,” katanya.
Ia pun mengingatkan Gubernur Bobby Nasution agar tidak menyederhanakan persoalan birokrasi hanya berdasarkan siapa yang dianggap bertanggung jawab secara administratif.
“Gubernur seharusnya memastikan sistem bekerja, bukan sekadar mencari siapa yang harus disalahkan ketika indikator ekonomi memburuk,” tegasnya.
Sutrisno juga memberikan penilaian berbeda terhadap kapasitas Poppy. Ia mengaku pernah bekerja sama dengan Poppy ketika yang bersangkutan masih menjadi staf di Bappeda Sumut.
Menurutnya, Poppy saat itu bahkan dipercaya menjadi juru bicara Bappeda dalam pembahasan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara bersama lembaga legislatif.
“Poppy memiliki kapasitas sebagai perencana dan mempunyai kecakapan di bidang tata ruang. Karena itu, kalau memang dianggap tidak tepat berada di Biro Perekonomian, semestinya pemerintah mempertimbangkan penempatan yang sesuai dengan kompetensinya,” ujar Sutrisno.
Ia mencontohkan, apabila posisi Kabiro Perekonomian membutuhkan pejabat dengan latar belakang ekonomi yang kuat, pemerintah dapat menempatkan pejabat yang memiliki kompetensi tersebut, sebagaimana pernah dilakukan pada masa Gubernur Edy Rahmayadi ketika Naslindo Sirait dipercaya menduduki jabatan dimaksud.
Menurut Sutrisno, kompetensi pejabat semestinya menjadi pertimbangan utama dalam rotasi maupun mutasi birokrasi, bukan kedekatan politik ataupun faktor suka dan tidak suka.
Politik Loyalitas
Lebih jauh, Sutrisno menduga pencopotan Poppy tidak sepenuhnya berkaitan dengan persoalan kinerja pengendalian inflasi. Ia menilai keputusan tersebut berpotensi menjadi bagian dari penataan birokrasi oleh pemerintahan Bobby Nasution.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa seluruh jabatan strategis hanya diberikan kepada orang-orang yang dianggap loyal kepada gubernur,” katanya.
Ia menduga pejabat yang berasal dari pemerintahan sebelumnya berpotensi tersisih untuk memberikan ruang kepada pejabat yang dianggap lebih dekat dengan lingkaran kekuasaan saat ini. Namun, Sutrisno menegaskan dugaan tersebut harus dijawab dengan transparansi. Jika pencopotan benar-benar didasarkan pada kinerja, pemerintah harus membuka parameter penilaiannya.
“Kalau memang Poppy dicopot karena kinerja, sampaikan secara terbuka apa kesalahannya. Jangan menggunakan istilah ‘penilaian akumulatif’ tanpa menjelaskan indikatornya. Transparansi itu penting agar keputusan mutasi tidak dianggap sebagai keputusan subjektif atau berdasarkan like and dislike,” tegasnya.
Benahi Sistem
Sutrisno juga mengkritik kecenderungan kepala daerah menonjolkan tindakan simbolik dalam menegur aparatur, sementara persoalan struktural membutuhkan pembenahan sistem dan koordinasi.
Ia meminta Bobby Nasution lebih fokus memperkuat kerja TPID, memastikan distribusi bahan pangan berjalan, menjaga pasokan, mengendalikan harga komoditas strategis, serta memastikan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan instansi terkait berlangsung efektif.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar gimik atau pencopotan pejabat. Masyarakat membutuhkan harga pangan yang terkendali, pasokan tersedia dan daya beli terjaga,” katanya.
Sutrisno menegaskan, persoalan inflasi harus dijadikan momentum untuk mengevaluasi seluruh rantai kebijakan, bukan hanya mencari satu pejabat untuk dijadikan pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau inflasi tinggi, evaluasi harus dilakukan dari atas sampai bawah. Jangan sampai yang bertanggung jawab atas arah kebijakan justru lepas tangan, sementara pejabat pelaksana yang menjadi korban,” pungkasnya. (red)
