MEDAN, HASTARA.ID — Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Medan Belawan menggelar aksi unjukrasa menuntut pencopotan Camat Medan Belawan, Yoga Budi Pratama Irawan.
Aksi berlangsung pada Rabu pagi (28/5), dimulai dari depan Masjid Salam Belawan, kemudian massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Medan sambil membawa spanduk, poster tuntutan, dan bendera organisasi.
Massa aksi terdiri dari anggota Generasi Muda Masjid Kota Medan (GEMMA), Lembaga Asli Anak Belawan (LAAB), serta sejumlah perwakilan masyarakat Kecamatan Medan Belawan. Mereka menyuarakan ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Camat Yoga, khususnya terkait proses pengangkatan kepala lingkungan (kepling) yang dinilai tidak transparan dan melanggar Peraturan Wali Kota Medan Nomor 21 Tahun 2021.
“Pengangkatan kepling ini tidak dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Terindikasi hanya ‘asal tunjuk’. Kami menuntut Camat Belawan dicopot karena tidak menjalankan Perwal dengan benar,” tegas Ketua GEMMA, Hariman Siregar, dalam orasinya dari atas mobil komando.
Kritik senada disampaikan perwakilan LAAB, Aidil Putra Sikumbang. Ia menilai lemahnya proses pengangkatan kepling berdampak langsung pada kondisi sosial masyarakat Belawan.
“Kalau kepling tidak memahami kondisi warga karena pengangkatannya tidak melalui proses yang jelas, bagaimana bisa mereka jadi bagian dari solusi atas persoalan seperti tawuran dan narkoba?” ujarnya lantang.
Meski berlangsung damai, aksi tersebut dijaga ketat aparat Polres Pelabuhan Belawan dan personel TNI. Namun, ketegangan tetap terasa karena warga menuntut respons tegas dari Wali Kota Medan atas tuntutan mereka.
Camat Medan Belawan, Yoga Budi Pratama Irawan, saat dikonfirmasi awak media menyatakan bahwa seluruh proses pengangkatan kepling telah berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Perlu saya klarifikasi, mekanisme pengangkatan kepling sudah mengacu pada Perwal No. 21 Tahun 2021. Ini bukan seperti pemilu. Semua prosedurnya telah dijalankan oleh tim verifikasi dan dilaporkan ke pimpinan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut nyatanya belum mampu meredakan kekecewaan warga. Mereka menilai camat tidak menjawab substansi masalah, yakni kurangnya transparansi dan dugaan intervensi dalam penunjukan kepling. (has)